Minggu, 13 Januari 2019

HUKUM ADAT LAUT PANGLIMA LAOT ACEH.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Hukôm Adat Laot mulai dikenal pada masa pemerintahan  Sultan Iskandar Muda (1607-1637) dari Kesultanan Aceh Darussalam (Abdullah, Adli. 2006:7; Kurien, John. 2008:2).Pada masa lalu, Panglima Laôt merupakan perpanjangan kedaulatan Sultan atas wilayah maritim di Aceh.Dalam mengambil keputusan,Panglima Laôt berkoordinasi dengan uleebala,yang menjadi penguasah wilayah dan ministratif.Struktur kelembagaan Panglima Laôt bertahan selama masa penjajahan  Belanda (19041942),pendudukan  Jepang (1942-1945) hingga sekarang.Struktur ini mulanya di jabat secara turun temurun, meski ada juga yang dipilih dengan pertimbangan senior atas dan pengalaman dalam bidang kemaritiman.
Panglima Laôt merupakan suatu struktur adat di kalangan masyarakat nelayan di provinsi Aceh, yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola Hukôm Adat Laôt. Hukôm Adat Laôt dikembangkan berbasis syariah Islam dan mengatur tata cara penangkapan ikan di laut (meupayang), menetapkan waktu penangkapan ikan di laut, melaksanakan ketentuan-ketentuan adat dan mengelola upacara-upacara adat kenelayanan, menyelesaikan perselisihan antar nelayan serta menjadi penghubung antara nelayan dengan penguasa (dulu uleebalang, sekarang pemerintah daerah).
1.2  Tujuan

Tujuan adanya panglima laot adalah untuk mempertahankan keamanan di laut, mengatur pengelolaan sumber daya alam di laut dan mengatur pengelolaan lingkungan laut.Dan tata cara penangkapan ikan dan hak-hak persekutuan di dalam teritorial lhok diatur dalam Hukom Adat Laut, yang pelaksanaannya dilakukan oleh  Panglima Laot sebagai pemimpin persekutuan masyarakat adat.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki perairan demikian luas dan kaya akan sumber daya alam,tidak saja bernilai ekonomois namun juga penting dari sudut ekologi dan sosial. Dengan posisi geografis yang berada diantara dua benua dan dua samudera telah menjadikan indonesia sebagai negara yang memiliki posisi strategis sekaligus penting dalam perhubungan antar negara di dunia. Aceh secara geografis terletak dijalur perdagangan Internasional yaitu selat malaka, banyaknya pelayaran dan pelabuhan di pantai aceh membuat kapal-kapal asing menjadikannya sebagai tempat transaksi ekonomi sekaligus menjadi pertukaran atau kontak budaya melalui perdagangan atau ekonomi. Aceh berbatasan dengan Laut Andaman disebelah Utara, dengan Selat Malaka di sebelah timur, disebelah selatan dengan Provinsi Sumatera Utara, dan disebelah barat dengan Samudera Hindia (Koentjaraninggrat, 1990)
Gelar panglima untuk pimpinan lembaga adat laot merupakan sebuah keistimewaan tersendiri. Setidaknya dari gelar tersebut sudah mencerminkan jabatan yang sarat dengan kekuasaan dan jabatan. Ini memang dapat dibuktikan dalam peran kesehariannya yang tegas,bahkan harus bersikap keras dalam mengambil setiap keputusan.Tidak ada keterangan yang pasti sejak kapan lembaga panglima laot masuk ke dalam sistem adat aceh. Menurut beberapa sumbe,lembaga ini sudah lama berkembang sejalan dengan perjalanan era kesultanan di aceh di mana salah satu pendukung perangkap pemerintah adalah lembaga adatnya.Begitu otonomnya lembaga panglima laot,sehingga pada zaman sultan iskandar muda (1607-1636 M) Panglima laot di angkat resmi oleh Sultan (Djuned,1995).
Tugasnya selain memberdayakan ekonomi kawasan juga menjadi alat pertahanan dan keamanan di laot untuk mengembangkan tugas tersebut, Panglima laot diberi kekuasaan menyelenggarakan peradilan dan melaksanakan setiap putusan yang di buatnya.Dalam buku De Atjehers, Snouck Hurgronje hanya menyebutkan bahwa para pawang yang mengkoordinir kegiatan penangkapan ikan di laot di pimpin oleh seorang  panglima laot beserta perangkapnya yang di pilih oleh para pawang di wilayah teupin mereka masing-masing . Wilayah hukum (adat) seorang panglima disebut Lhok, antara satu lhok dengan lhok lainya di pisahkan oleh tanda batas alam (Anonimous,2007).
Masyarakat mempunyai 2 wajah yaitu konflik dan konsensus. Teotirisi konsensus harus harus menguji nilai integrasi dalam masyarakat dan teoterisi konflik menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasan yang mengikat masyarakat bersama di hadapan tekanan itu (soerjono , 1993)
Panglima Laot memiliki keahlian khusus yang jarang dimiliki oleh nelayan lain yaitu mengetahui dimana lokasi keberadaan ikan berkumpul di laut pada saat tertentu, sehingga memudahkan para nelayan untuk mencari ikan serta cara menangkap ikan yang baik dan saat yang tepat bagi nelayan untuk pergi melaut. dengan keahlian ini Panglima Laot dapat  membimbing para nelayan agar selamat dan memperoleh hasil tangkapan yang layak. Posisi tertentu dalam masyarakat didalam masyarakat mendelegasikan kekuasan dan otoritas terhadap posisi yang lain, sehingga distribusi otoritas selalu menjadi Faktor yang menentukan konflik sosial sistematis. (Usman,2002)







BAB III
METODE KERJA
3.1 Waktu dan Tempat
              Adapun waktu dan tempat praktikum Kapita Selekta Penangkapan Ikan adalah  pada hari kamis  Tanggal 18 Oktober 2018 di Panglima laot provinsi,Kajhu Banda aceh.
3.2 Alat dan Bahan
              Adapun alat dan bahan yang digunakan antara lain adalah sebagai berikut :
Tabel 1.1 Alat
No.                         Nama                                               Jumlah
1.                             Laptop                                              1 unit
2.                             Proyektor                                          1 unit
3.                             Buku                                                 1 unit
4.                             Pulpel                                                1 unit
5.                             Kamera                                             1 unit



Tabel 1.2 Bahan


No.                                Nama                                           Jumlah

1.                              PPT (Bahan ajar)                           Secukupnya                                                       











3.3 Cara Kerja
 
              Cara Kerja pada praktikum mimggu ini adalah sebagai berikut :
1. Di datangi kantor panglima laot
2.  Di masuki ruang panglima laot untuk praktikum
3.Di dengarkan dengan seksama penjelasan panglima laot
4.Di catat.


































BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Pengamatan
              Hasil pengamatan yang dapat diambil pada praktikum kali ini adalah.
NO
Panglima laot
Tugas
Fungsi
Wewenang
1.










.
Panglima laot lhok.
a.       Melaksanakan,Memeliharadan mengawasi pelaksanaan     adat istiadat dan hukum adat laot.

b.      .Membantu pemerintah dalam bidang periakanan dan kelautan.

c.       Menyelesaikan sengketa dan peselisihan yang terjadi di antara nelayan sesuai dengan hukum adat laot.

d.      .Menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan kawasan pesisir dan laut .

e.       Mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal.

f.       Memperjuangkan peningkapan taraf hidup masyarakat nelayan.
a.       Panglima laot kota sebagai ketua adat bagi masyarakat nelayan.

b.      Panglima laot, sebagai penghubung antarapemerintah dan masyarakat nelayan

c.       Panglima laot mitra pemerintah dalam menyukseskan program pembagunan perikanan

d.      Menyukseskan pembangunan bidang kelautan dan perikanan


a.       Menentukan tata tertip penangkapan ikan 

b.      Menyelesaikan sengketa adat


c.       Menyelesaikan sengketa antara hokum laut
d.       
e.       Mengkoordinir pelaksanaan
Hokum adat laot
Peningkatan sumberdaya dan advokasi kebijakan bidang kelautan dan prikanan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan



5.2  Pembahasan

             Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki perairan demikian luas dan kaya akan sumber daya alam,tidak saja bernilai ekonomois namun juga penting dari sudut ekologi dan sosial.
Panglima Laôt merupakan suatu struktur adat di kalangan masyarakat nelayan di provinsi Aceh, yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola hukom adat laot.
              Hukôm Adat Laôt dikembangkan berbasis syariah Islam dan mengatur tata cara penangkapan ikan di laut (meupayang), menetapkan waktu penangkapan ikan di laut, melaksanakan ketentuan-ketentuan adat dan mengelola upacara-upacara adat kenelayanan, menyelesaikan perselisihan antar nelayan serta menjadi penghubung antara nelayan dengan penguasa (dulu uleebalang, sekarang pemerintah daerah).
. Wilayah hukum (adat) seorang panglima disebut Lhok, antara satu lhok dengan lhok lainya di pisahkan oleh tanda batas alam.
              Panglima Laot memiliki keahlian khusus yang jarang dimiliki oleh nelayan lain yaitu mengetahui dimana lokasi keberadaan ikan berkumpul di laut pada saat tertentu, sehingga memudahkan para nelayan untuk mencari ikan serta cara menangkap ikan yang baik dan saat yang tepat bagi nelayan untuk pergi melaut.
 pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan, secara khusus dibahas oleh Panglima Laot sebagai sesuatu yang sangat penting dalam konteks memelihara lingkungan dari kerusakan demi kesinambungan dan keberlanjutan.
Wewenang Tugas dan Fungsi
Wewenang panglima laot :
1.      Menentukan tata tertib penangkapan ikan atau meupayang termasuk menentukan bagi hasil dan hari-hari pantang melaut
2.      Menyelesaikan sengketa adat dan perselisihan yang terjadi di kalangan nelayan
3.      Menyelesaikan sengketa adat yang terjadi antar Panglima Laot lhok atau nama lain
4.      Mengkoordinasikan pelaksanaan hukum adat laot, peningkatan sumber daya dan advokasi kebijakan bidang kelautan dan perikanan untuk peningkatan kesejahteraan nelayan.

Tugas Panglima Laot yakni :
1.      Melaksanakan, memelihara dan mengawasi pelaksanaan adat istiadat dan hukum adat laot;
2.      Membantu Pemerintah dalam bidang perikanan dan kelautan
3.      Menyelesaikan sengketa dan perselisihan yang terjadi diantara nelayan sesuai dengan ketentuan hukum adat laot
4.      Menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan kawasan pesisir dan laut;
5.      Memperjuangkan peningkatan taraf hidup masyarakat nelayan
6.      Mencegah terjadinya penangkapan ikan secara illegal
7.      Memberikan advokasi kebijakan kelautan dan perikanan serta memberikan bantuan hukum kepada nelayan yang terdampar di negara lain
8.      Mengkoordinasikan pelaksanaan hukum adat laot.


Fungsi Panglima Laot antara lain :
1.      Sebagai ketua adat bagi masyarakat nelayan
2.      Sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat nelayan
3.      Sebagai mitra Pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan perikanan dan kelautan

BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
        Kesimpulan yang diperoleh pada praktikum minggu ini adalah sebagai berikut
1.      Panglima Laôt merupakan suatu struktur adat di kalangan masyarakat nelayan di provinsi Aceh, yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola hukom adat laot.
2.      Wilayah hukum (adat) seorang panglima disebut Lhok, antara satu lhok dengan lhok lainya di pisahkan oleh tanda batas alam
3.      Melaksanakan, memelihara dan mengawasi pelaksanaan adat istiadat dan hukum adat laot termasuk tugas panglima laot.
4.      Panglima Laot memiliki keahlian khusus yang jarang dimiliki oleh nelayan lain yaitu mengetahui dimana lokasi keberadaan ikan berkumpul di laut pada saat tertentu.
5.      Membimbing nelayan yang awam termasuk tugas panglman laot.
5.2  Saran
Praktikum minggu ini sanggat memuaskan,dan semoga saja laporan kami tetap tinggi.











DAFTAR PUSTAKA
Animous, 2007, Dokumen Analisis Kebijakan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan      Nangroe Aceh Darussalam. Gren coast for nature and people after The Tsunami .           banda aceh:WWF Indonesia & wetlands international indonesia programme.
Djuned, T. 1995, Pengelolaan Lingkungan Laut Oleh Panglima Laot (Suatu Study Di    Kotamadya Banda Aceh) Laporan Penelitian . Darussalam-Banda Aceh Universitas Syiah Kuala.
Koentjaraninggrat, 1990 , Pengantar Ilmu Antropologi, rineka cipta: jakarta.Situs Internet
Soekanto , soerjono , 1993 . Sosiologi Suatu Pengantar, PT. Raja Gravindo : jakarta.
Usman , A Rani, 2002. Sejarah Peradaban Aceh, Yayasan Obor Indonesia: jakarta.





laporan analisis sistem perikanan tangkap

Laporan Praktikum Analisis Sistem Perikanan Tangkap PENGEMBANGAN PENANGKAPAN IKAN TUNA MENGGUNAKAN DIAGRAM CAUSAL LOOP Oleh Nu...