Laporan Kapita Selekta Perikanan Tangkap
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PSDKP DALAM PENGAWASAN DAN
PEMANFAATAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Disusun Oleh:
NUR ASMA
1611103010008
Kelompok: I (Satu)
JURUSAN PEMANFAATAN SUMBERDAYA PERIKANAN
FAKULTAS
KELAUTAN DAN PERIKANAN
UNIVERSITAS
SYIAH KUALA
BANDA
ACEH
2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah Yang
Maha Kuasa, karena atas perkenan-Nya, penulis dapat menyusun “laporan praktikum kapita selekta perikanan
tangkap. laporan ini merupakan bukti bahwa saya melaksanakan praktikum .
Dalam penyusunan laporan ini
tentunya tidak terlepas dari dukungan beberapa pihak. Oleh karena itu dalam
kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah
membantu dalam penyusunan laporan ini.
penulis telah berusaha semaksimal mungkin demi
kesempurnaan laporan ini namun penulis mohon maaf bila terdapat kesalahan dalam
laporan ini. Oleh karena itu penulis
sangat mengharapkan kritikan ataupun tambahan dalam penyusunan makalah
berikutnya.
Banda Aceh,10 oktober 2018
penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR..........................................................................................................
i
DAFTAR
ISI.........................................................................................................................ii
DAFTAR
TABEL.................................................................................................................iii
DAFTAR
GAMBAR...........................................................................................................iiii
BAB 1 PENDAHULUAN..........................................................................................1
1.1
LATAR BELAKANG..................................................................................................1
1.2
TUJUAN.......................................................................................................................1
1.3
MANFAAT PRAKTIKUM..........................................................................................1
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA..................................................................................2
BAB III
METODELOGI KERJA..................................................................................3
3.1
WAKTU DAN TEMPAT................................................................................................4
3.2
ALAT DAN BAHAN......................................................................................................4
3.3
CARA KERJA.................................................................................................................5
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN....................................................................6
4.1
HASIL PENGAMATAN................................................................................................6
4.2
PEMBAHSAN................................................................................................................6
BAB
V PENUTUP.......................................................................................................7
5.1
SARAN...........................................................................................................................7
5.2KESIMPULAN...............................................................................................................7
DAFTAR
TABEL
Tabel
3.1.1
alat........................................................................................................................4
Tabel
3.2.2 bahan....................................................................................................................4
DAFTAR
GAMBAR
Gambar
1..........................................................................................................12
Gambar
2..........................................................................................................12
Gambar
3..........................................................................................................13
Gambar
4..........................................................................................................13
Gambar
5...........................................................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil merupakan bagian dari sumber daya
alam yangdianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan yang
dikuasai oleh negara, yang perlu dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi
generasi yang akan dating. Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil memiliki
keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi, dan sangat penting bagi
pengembangan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan
bangsa, oleh karena itu perlu dikelola secara berkelanjutan dan berwawasaan
global, dengan memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat, dan tata nilai bangsa yang
berdasarkan norma hukum nasional.
Berdasarkan pertimbangan dan
keperluan maka dibentuk Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil yaitu UU 27/2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pada Undang-Undang
tersebut diketahui bahwa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
adalah suatu proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian
Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil antarsektor, antara Pemerintah dan
Pemerintah Daerah, antara ekosistem darat dan laut, serta antara
ilmupengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
1.2
Tujuan
Praktikum
1.3
Manfaat
Praktikum
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
TINJAUAN PUSTAKA
Undang-Undang tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mendefinisikan wilayah
pesisir sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang
dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut (UU No 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau- Pulau Kecil (RI, 2014)).
Masing-masing wilayah
berbeda satu dengan yang lain dan berbeda pula permasalahan yang dihadapi, oleh
karena itu penanganannya akan berbeda pula. Kewenangan pengelolaan sumber daya
pesisir dan lautan, tersebar dalam berbagai peraturan. perundang-undangan
(sektoral) seperti pariwisata, lingkungan, tata ruang, pertanahan,
pertambangan, kehutanan dan sebagainya. Akibatnya lembaga atau instansi yang
menangani persoalan pesisir dan laut pun cukup beragam. Banyaknya lembaga yang
menangani pesisir dan laut berpotensi dapat mengakibatkan terjadinya
perselisihan wewenang antar instansi, dari sudut institusi akan terjadi
kegiatan yang saling terkait secara lintas sektoral, tumpang tindih kegiatan,
dan makin potensialnya konflik wewenang dan kepentingan tersebut. Seharusnya
pemerintah membentuk sistem institusi dengan keterpaduan sebagai ciri utamanya.
Persoalan tumpang tindih wewenang ini diperjelas oleh Ali, H. Z. (2011). yang menyatakan,
hutan mangrove sebagai salah satu potensi di wilayah pesisir, pengelolaannya
dilakukan oleh Kementerian Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ahmad Djunaedi (2002:10)
Wilayah
Pesisir merupakan suatu wilayah yang tidak bisa dipisahkan dalam luas wilayah
Indonesia, mengingat garis pantai yang dimiliki. Secara umum wilayah pesisir
adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan laut. Apridar, Muhamad Karim,
& Suhana. (2011).
pengelolaan berbasis masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui pendekatan struktural dan pendekatan subyektif, atau bisa dikatakan pendekatan secara kelembagaan dan pendekatan melalui aspek manusia. Yessy Nurmalasari (2013:13)
sudah ada program pembangunan yang digulirkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat pesisir, di antaranya program motorisasi, penerapan sistem rantai dingin, dan Protekan 2003 yang merupakan Gerakan Peningkatan Ekspor Perikanan. Namun program tersebut mati seiring dengan bergantinya era pemerintahan.Victor P.H Nikijuluw (2001:3)
pengelolaan berbasis masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui pendekatan struktural dan pendekatan subyektif, atau bisa dikatakan pendekatan secara kelembagaan dan pendekatan melalui aspek manusia. Yessy Nurmalasari (2013:13)
sudah ada program pembangunan yang digulirkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat pesisir, di antaranya program motorisasi, penerapan sistem rantai dingin, dan Protekan 2003 yang merupakan Gerakan Peningkatan Ekspor Perikanan. Namun program tersebut mati seiring dengan bergantinya era pemerintahan.Victor P.H Nikijuluw (2001:3)
BAB III
METODELOGI KERJA
METODELOGI KERJA
3.1 Waktu Dan Tempat
Waktu dan tempat pelaksanaan
praktikum kapita selekta perikanan tangkap di kantor PSDKP lampulo pada hari
kamis pukul 10:00 s/d 12:00 betempat di lampulo.
3.2 Alat Dan Bahan
Alat dan bahan yang digunakan
pada praktikum minggu ini adalah sebagai berikut;
3.2.1 Alat
No.
|
Alat
|
Jumlah
|
1.
|
laptop
|
1
|
2.
|
buku
|
1
|
3.2.2 Bahan
No.
|
Bahan
|
Jumlah
|
1.
|
slide
|
Secukupnya
|
3.3 Cara Kerja
Cara kerja pada praktikum minggu ini
adalah sebagai berikut
1.
Mandatangi
kantor PSDKP
2.
Memasuki
ruang untuk praktikum
3.
Mendengarkan
dengan seksama penjelasan atau pengaran dari kepala PSDKP
4.
Pulang
BAB
IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil
Pengamatan
Kami mengamati dan mendengarkan
penjelasan slide tentang ilegal fishing,IUU fishing, tugas dan fungsi PSDKP dan
lain sebagainya
4.2 Pembahasan
Indonesia merupakan negara kepulauan
terbesar di dunia dengan jumlah pulau 18.306 dan garis pantai terpanjang nomor
empat di dunia, yaitu sepanjang 95.181 km. Populasi penduduk Indonesia yang
tinggal di pesisir mencapai 161 juta jiwa atau 60% dari 250 juta penduduk
Indonesia. Pusat perkembangan ekonomi juga berkembang di kawasan pesisir.
Sayangnya, tingkat pendidikan dan kesejahteraan populasi penduduk Indonesia
yang tinggal di pesisir dan pulau kecil merupakan yang terendah.
Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia
mempunyai sumber daya hayati yang tinggi. Kontribusi sumberdaya hayati pesisir
saat ini terbanyak untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat dari perikanan
pesisir dan laut. Kebijakan pengembangan ekonomi padat karya dan berbasis bahan
baku serta ekstraktif, menimbulkan kerusakan kawasan pesisir dan pulau kecil
akibat kegiatan penambangan mineral, bahan baku konstruksi, reklamasi untuk
infrastruktur baru, budidaya perikanan pesisir dan lain-lain. Kegiatan ini
sangat mengancam kelestarian dan daya dukung hutan pesisir mangrove, terumbu
karang, serta pulau pulau kecil yang merupakan sumber kehidupan masyarakat
pesisir sejak lama.
Melihat proyeksi ancaman potensial masa depan serta
potensi keragaman hayati yang besar di kawasan pesisir, suatu strategi
pendekatan program dengan upaya dukungan kepada masyarakat untuk berdaya dalam
mengelola kawasan ekosistem pesisir pulau kecil perlu diambil.
Pengembangan program ketahanan dan diversifikasi
pangan menjadi sangat krusial mengingat sumber tradisional protein hewani dari
hasil perikanan merupakan sumber pangan yang murah dan melimpah. Pemanfaatan
sumber pangan baru dari berbagai sumber daya pesisir yang belum tergali dan
bernilai tinggi seperti golongan crustacea, molusca, vertebrata serta vegetasi
mangrove, nipah dan sagu perlu digali dan dikembangkan dengan menggunakan
tehnologi dan sains.
Selain berpotensi mengembangkan sumber pangan baru,
kawasan pesisir juga menyediakan potensi sumber energi terbaharukan dari
biomassa mangrove, produk turunan sagu dan nira nipah yang dapat diolah menjadi
bioetanol yang melimpah dan siap dimanfaatkan. Hutan pesisir banyak ditumbuhi
berbagai jenis species mangrove, bersama dengan hamparan nipah dan sagu yang
sangat luas selama ini masih terbatas pemanfaatannya, sehingga dianggap kurang
bermanfaat dan cenderung dialihfungsikan menjadi peruntukan lain.
Berbagai potensi bahan kimia dari hasil metabolisme
organism laut dapat diekstrak dan disintesa untuk dikembangkan menjadi
antibiotika, serta substansi dengan properti anti inflamasi dan anti kanker
yang selama ini belum bisa dibuat oleh manusia. Dalam konteks meningkatkan
kesehatan dan gizi masyarakat, sumber daya laut merupakan komoditi yang
beragam, melimpah dan murah.
Ekosistem pesisir dan pulau kecil diciptakan sangat
ideal untuk melindungi kawasan tersebut dari ancaman. Hutan sagu, nipah dan
mangrove merupakan filter alami penyaring sedimentasi dari darat sehingga
melindungai kawasan lamun dan terumbu karang yang rentan terhadap sedimentasi
dari kerusakan. Sebaliknya, ancaman intrusi air laut ke darat juga bisa
disaring oleh ekosistem hutan mangrove, nipah dan sagu pesisir, sehingga sumber
air bersih sumur masyarakat, lahan pertanian dan sawah di pesisir yang
merupakan sumber kehidupan masyarakat tidak terganggu.
Fokus program pada ekosistem pesisir dan pulau-pulau
kecil adalah:
- Pemanfaatan keanekaragaman hayati untuk kemandirian masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan program utama meliputi:
- Pengelolaan lestari kawasan pesisir dan laut, revitalisasi pesisir, pemanfaatan keanekaragaman hayati pesisir dan pantai, serta usaha budidaya dan penerapan teknologi tepat guna untuk memberi nilai tambah hasil sumberdaya pesisir dan pantai.
- Pemanfaatan sumberdaya hayati pesisir dan laut untuk sumber energi terbarukan untuk pengembangan model kemandirian energi di Pulau-pulau Kecil.
- Pengembangan potensi ekowisata wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Pengembangan usaha kecil penyediaan bahan baku obat berbasis keanekaragaman hayati pesisir dan pantai.
- Sanitasi dan pemeliharaan kawasan sumber air bersih.
- Rehabilitasi dan konservasi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan program utama meliputi :
- Rehabilitasi dan revitalisasi ekosistem mangrove pesisir untuk meningkatkan produktivitas ekosistem mangrove sebagai penyedia sumber pangan masyarakat pesisir.
- Pemanfaatan keanekaragaman hayati ekosistem pesisir untuk energi alternatif.
- Rehabilitasi terumbu karang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Peningkatan kualitas lingkungan dan kesadaran hidup sehat, rumah sehat, pencegahan penyakit di desa pesisir
Tugas dan Fungsi
TUGAS:
KKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang kelautan dan perikanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan
pemerintahan negara.
FUNGSI:
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan ruang laut, pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budidaya, penguatan daya saing dan sistem logistik produk kelautan dan perikanan, peningkatan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan, serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan
- Pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan ruang laut, pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan pesisir dan pulaupulau kecil, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budidaya, penguatan daya saing dan sistem logistik produk kelautan dan perikanan, peningkatan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan, serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan pengelolaan ruang laut, pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budidaya, penguatan daya saing dan sistem logistik produk kelautan dan perikanan, peningkatan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan, serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kelautan dan perikanan;
- Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan;
- Pelaksanaan perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan;
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan KKP;
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan KKP;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab KKP; dan
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan KKP.
BAB
V
PENUTUP
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang didapat pada
laporan ini adalah sebagai berikut :
1. Rehabilitasi
dan revitalisasi ekosistem mangrove pesisir untuk meningkatkan produktivitas
ekosistem mangrove sebagai penyedia sumber pangan masyarakat pesisir.
2. KKP
mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan
perikanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
3. kawasan
pesisir juga menyediakan potensi sumber energi terbaharukan dari biomassa
mangrove, produk turunan sagu dan nira nipah yang dapat diolah menjadi
bioetanol yang melimpah dan siap dimanfaatkan
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab KKP; dan
5. Wilayah Pesisir merupakan suatu wilayah yang tidak bisa dipisahkan
dalam luas wilayah Indonesia, mengingat garis pantai yang dimiliki.
5.2 Saran
Saran pada praktikum ini adalah semoga kita dapat
menghargai waktu dan lebih disiplin lagi untuk praktikum kedepannya dan semoga
nilai kami laporan kami tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmita, R. (2006). Perencanaan
Kawasan Perairan dan Pantai. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Ali, H. Z. (2011). Metode
Penelitian Hukum (3rd ed.). Jakarta: Sinar Grafika.
Apridar,
Muhamad Karim, & Suhana. (2011). Ekonomi Kelautan dan Pesisir (1st
ed.). Yogyakarta.
Djunaedi, A., & Basuki, N. (2002). Perencanaan Pengembangan Kawasan Pesisir.
Bogor.
Nikijuluw, V. P. . (2001). Populasi dan Sosial Ekonomi Masyarakat
Pesisir serta Strategi Pemberdayaan Mereka Dalam Konteks Pengelolaan Sumber
daya Pesisir Secara Terpadu. In Makalah
Pelatihan Pengelolaan Pesisir Terpadu (p. 3). Bogor.
Nurmalasari, Y. (2013). Pengelolaan Wilayah Pesisir Berbasis
Masyarakat. Retrieved from https://www.academia.edu/4504019/jurnal_
yessy?auto=download
Regulasi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kecil (RI, 2014
LAMPIRAN
Gambar 1 kantor PSDKP
Gambar 2 ruang kerja karyawan PSDKP
Gambar 3 Halaman belakan kantor PSDKP Gambar 5 Praktikan YANG MENUNGGU
INSTRUKSI
Gambar 4 ruang penyuluhan PSDKP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar