Jumat, 05 Mei 2023

PENENTUAN FAKTOR DOMINAN PENYEBAB KECELAKAAN KAPAL DI KESYAHBANDARAN UTAMA TANJUNG PRIOK REVIEW JURNAL

 

NAMA : NUR  ASMA NIM : 1611103010008

 

 

Judul Jurnal Review

 

 

PENENTUAN FAKTOR DOMINAN PENYEBAB KECELAKAAN KAPAL DI KESYAHBANDARAN UTAMA TANJUNG PRIOK

 

 

Keselamatan transportasi laut untuk selanjutnya disebut keselamatan pelayaran setidaknya harus memenuhi 2 kriteria yang layak, Pertama adalah layak laut dan kedua dalah layak layar. Layak laut adalah terpenuhinya 12 kriteria sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam International Safety Mangement (ISM) Code bab IX yang diterbitkan oleh IMO dalam edisi 2014, layak layar adalah suatu keadaan terpenuhinya keamanan kapal untuk berlayar yang terdiri atas 4 kriteria.

Keamanan kapal disini meliputi kondisi kapal dan crew kapal yang memenuhi syarat untuk menjaga keamanan kapal, Dua kriteria ini menunjukkan bahwa keselamatan pelayaran memiliki lingkup tanggung jawab dari sisi darat dalam hal ini oleh Syahbandar dan keselamatan di atas kapal menjadi tanggung jawab nakhoda.

Pengawasan keselamatan pelayaran Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok telah menunjuk Auditor ISM Code. Melalui Surat Keputusan Direktur Perhubungan Laut yaitu  SK.  Nomor  HK  103/1/16/DJPL-16  tanggal  30  Maret  2016  mengenai  Petunjuk Teknis Pelaksanaan Audit Manjemen Keselamatan Kapal.

 

 

Tabel 1 Data kecelakaan kapal 2014 – 2016


 

 


 

 

 

 

a.    Faktor Alam (force majeur)

 

 

penyebab yaitu karena cuaca buruk mengakibatkan 6 kecelakaan dan karena terbawa arus dan bow truster rusak menyebabkan 1 kecelakaan. Dalam kriteria layak laut yang terdapat dalam ISM Code 2 penyebab kecelakaan ini dikarenakan kurangnya perhatian terhadap klausul kesiapan menghadapi keadaan darurat.

b.    Faktor Kelalaian Manusia (human error)

 

 

 

Dari  5  kecelakaan yang  disebabkan oleh  faktor  kelalaian  manusia  ini  dapat  disimpulkan bahwa pihak perusahaan/ pemilik kapal tidak mematuhi klausul layak laut dalam ISM Code yang berkenaan dengan sumber daya dan tenaga kerja.


C. Faktor Lainnya (others factor)

 

 

 

Berdasarkan data yang kita lihat KERUSAKAN MESIN adalah kecelakaan yang dikatagorikan kedalam faktor lainnya (others factor) Dalam kecelakaan yang disebabkan oleh faktor lainnya terdapat 6 kecelakaan dengan penyebab yang beragam. Namun secara umun dapat disimpulkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh faktor lainnya ini dikarenakan tidak dipatuhinya klausul layak laut dalam ISM Code yaitu yang berkenaan dengan pengoperasian kapal. Perusahaan atau pemilik kapal seharusnya telah membuat prosedur, rencana dan instruksi termasuk hal hal yang menjadi perhatian utama untuk pengoperasian kapal yang menyangkut keamanan awak kapal, kapal sendiri dan perlindungan maritim.

 

 

Berdasarkan 3 faktor penyebab kecelakaan kapal di atas, dapat diberikan beberapa implikasi manajerial yang sebaiknya dilaksanakan oleh para pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

laporan analisis sistem perikanan tangkap

Laporan Praktikum Analisis Sistem Perikanan Tangkap PENGEMBANGAN PENANGKAPAN IKAN TUNA MENGGUNAKAN DIAGRAM CAUSAL LOOP Oleh Nu...